Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang / Profil / Bidang Perpustakaan

Bidang Perpustakaan

Tugas Pokok

Bidang Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas menyusun, menyiapkan, mengkoordinasikan, perencanaan dan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelayanan administrasi deposit, akuisisi dan pengolahan bahan pustaka, pelayanan informasi dan kerjasama dan pengembangan sumber daya perpustakaan

Fungsi

  1. pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis perencanaan dan program kerja pada Bidang Perpustakaan
  2. pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di Bidang Perpustakaan
  3. pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan deposit, akuisisi dan pengelolaan bahan pustaka
  4. pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi dan kerjasama
  5. pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber daya perpustakaan
  6. pelaksanaan kebijakan daerah dalam penerapan standarisasi pelaksanaan deposit, akuisisi dan pengelolaan bahan pustaka, pelayanan informasi dan kerjasama, dan pengembangan sumber daya perpustakaan
  7. pelaksanaan rekomendasi teknis pada Bidang Perpustakaan
  8. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Perpustakaan
  9. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan