Bimbingan Teknis Kearsipan Bagi Unit Pencipta Arsip (Perangkat Daerah) Tahun 2022
Bimbingan Teknis Kearsipan Bagi Unit Pencipta Arsip (Perangkat Daerah) Tahun 2022
Bimbingan
Teknis Kearsipan Unit Pencipta Arsip (Perangkat Daerah) Tahun 2022 diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang.
Bimtek yang dilaksanakan dari tanggal 22-24 Pebruari 2022 itu dibuka Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Batang (Ibu Dra. Lani Dwi Rejeki, MM.). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ASN di PemKab Batang harus bisa mewujudkan Program Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan memiliki kemampuan pengarsipan yang baik. Tata kelola kearsipan menjadi salah satu penilaian keberhasilan pelaksanaan Program SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Apalagi di Zaman sekarang yang serba digital dan elektronik sehingga beliau berharap ASN PemKab Batang memiliki ketrampilan kearsipan yang baik untuk mendukung hal tersebut.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupateen Batang, Rakhmat Nurul Fadilah, S.Pd., M.Si. didampingi Ibu Kepala Bidang Kearsipan (Dian Susanti, SH.) menjelaskan bahwa kegiatan yang bertempat di Aula Dispermasdes Kabupaten Batang ini diikuti perwakilan OPD berjumlah 30 orang.
Adapun materi yang disampaikan antara lain :
1.
Pengantar Kearsipan dari Komisi B
2.
Pengawasan Kearsipan Internal
3.
Praktik Pengelolaan arsip Dinamis Aktif
(entri data)
4.
Praktik Otomasi Pemberkasan
5.
Pemberkasan fisik arsip
6.
Praktik Otomasi Pengelolaan Arsip Vital
7.
Praktik Otomasi Penyusutan Arsip
(pemindahan arsip)
8.
Otomasi Penyusutan Arsip (pemindahan
arsip) Aktif (lanjutan)
9.
Penyusunan daftar arsip Inaktif
10.
Praktek Otomasi Pengolahan Arsip Inaktif
(lanjutan)
11.
Praktek Otomasi Pengolahan Arsip Inaktif
(lanjutan)
12.
Pemusnahan dan Penyerahan Arsip
Bimtek ini memberi pembekalan untuk mengelola arsip secara
baku dan standar. Materinya lebih banyak praktek dibanding teori. Praktek
menggunakan Aplikasi Sistem Manajemen Arsip Dinamis (SIMARDI).
Kepala Disperpuska juga berharap agar Pimpinan OPD lebih
memperhatikan terkait kegiatan kearsipan di OPD masing-masing sehingga nantinya
hai-hal yang terkait dengan pengelolaan kearsipan bisa didukung oleh Pimpinan
OPD, baik penyediaan anggaran maupun sarana prasarananya.
Selain itu dengan Bimtek
ini diharapkan para ASN yang bertugas menangani kearsipan bisa lebih kompeten
sehingga bisa mewujudkan reformasi birokrasi dengan baik dan meningkatkan
layanan publik khususnya dibidang kearsipan.(ys)