(0285) 392703 | disperpuska@batangkab.go.id

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Batang
  • Profil
    • Tentang
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Bidang
      • Sekretariat
      • Bidang Perpustakaan
      • Bidang Kearsipan
  • Program
  • PPID
  • Berita
  • Infografis
  • Info Penting
  • Galeri
  • Pameran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang / Infografis / TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA KABUPATEN BATANG

Infografis

Tingkat Kegemaran Membaca Kabupaten Batang

04 Januari 2024 Admin Dibaca 1765 Kali
TGM Kabupaten Batang
TGM Kabupaten Batang
  • Terbaru
  • Populer
  • Tingkat Kegemaran Membaca Kabupaten Batang
    04 Jan 2024
  • Lomba Menulis Puisi dan Esai se-Jawa Tengah Tahun 2021 Oleh Disperpuska Kabupaten Batang
    13 Jan 2021
  • Segenap Keluarga Besar Disperpuska Kab. Batang mengucapkan "DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-75"
    17 Agu 2020
  • Segenap Keluarga Besar Disperpuska Kab. Batang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
    31 Jul 2020
  • Layanan perpustakaan digital Disperpuska Kab. Batang
    13 Apr 2020
  • Lomba Menulis Puisi dan Esai se-Jawa Tengah Tahun 2021 Oleh Disperpuska Kabupaten Batang
    13 Jan 2021, dibaca 3217 kali
  • Segenap Keluarga Besar Disperpuska Kab. Batang mengucapkan "DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-75"
    17 Agu 2020, dibaca 3010 kali
  • Layanan perpustakaan digital Disperpuska Kab. Batang
    13 Apr 2020, dibaca 2266 kali
  • Tingkat Kegemaran Membaca Kabupaten Batang
    04 Jan 2024, dibaca 1765 kali
  • Segenap Keluarga Besar Disperpuska Kab. Batang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
    31 Jul 2020, dibaca 1690 kali

Profil

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang

Disperpuska merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Perpustakaan dan bidang Kearsipan.Disperpuska dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.Sejarah singkat terbentuknya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten BatangTerbentuknya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diawali pada Tahun 2012  dengan adanya penggabungan 2 (dua) Kantor yaitu Kantor Perpustakaan dan Kantor Arsip Daerah menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip. Kemudian Pada Tahun 2017 berubah lagi menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.Berikut Urutan mulai dari Kantor sampai dengan menjadi Dinas:Kantor Pusat Data Elektronik dan Arsip DaerahDasar pembentukan:Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten BatangKantor Perpustakaan UmumDasar pembentukan:Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten BatangKantor Perpustakaan Dasar pembentukan:Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang.Peraturan Bupati Batang Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Tugas Poko, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Kabupaten Batang.Kantor Arsip DaerahDasar Pembentukan:Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang.Peraturan Bupati Batang Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Tugas Poko, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kantor Arsip Kabupaten Batang.Kantor Perpustakaan dan ArsipDasar Pembentukan:Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang  Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang.Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Tugas Poko, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang.Dinas Perpustakaan dan KearsipanDasar Pembentukan:Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah.Peraturan Bupati Batang Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pperpustakaan dan Kearsipan.Peraturan Bupati Batang Nomor 4 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pperpustakaan dan Kearsipan.

Selengkapnya

Kontak Kami

Jl. Dr. Wahidin No. 54 Batang 51215 Lihat Peta

  • Telp. : (0285) 392703
  • Fax : (0285) 392703
  • Email : disperpuska@batangkab.go.id
  • Kirim Pesan/Kritik/Saran
  • Kirim Pesan

  • FAQ [dev]
  • Sitemap

v1.7OPD © 2018-2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang.